Industri Hijau Butuh Dukungan SDM Kompeten
JAKARTA - Indonesia bersiap mengimplementasikan konsep industri hijau, mengingat sektor manufaktur global makin berorientasi pada praktik berkelanjutan atau sustainable practice. Namun, upaya tersebut bakal sulit berjalan apabila tak didukung SDM handal di bidang industri hijau.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Indonesia perlu mengikuti tren global karena sebagian negara tujuan ekspor telah mewajibkan persyaratan produk dan perusahaan, mulai dari eco label, kandungan material daur ulang, bebas bahan kimia tertentu, nilai emisi karbon suatu produk dan proses, pemenuhan standar hijau internasional lainnya, serta penggunaan teknologi digital.
Di Indonesia, terangnya, kebijakan industri hijau telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. "Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, penerapan standar industri hijau menjadi jawaban akan kebutuhan tools untuk memenuhi regulasi negara tujuan ekspor tentang praktik berkelanjutan dan manajemen risiko komoditas, sehingga menjadi daya saing tersendiri bagi industri nasional," kata Menperin di Jakarta, Selasa (16/5).
Untuk menghadapi tantangan di dunia industri saat ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya strategis, termasuk dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri kompeten. Dalam upaya mencetak SDM industri kompeten, Kemenperin memiliki sejumlah unit pendidikan vokasi industri, di antaranya sembilan SMK, 11 Politeknik, dan dua Akademi Komunitas yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu kampus Kemenperin, yakni Politeknik APP Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Southeast Asia Work Integrated Learning (SEAWIL) bersama Politeknik Seberang Perai (Malaysia), Politeknik Kota Kinabalu (Malaysia) dan Politeknik LP3I Medan (Indonesia).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya