![Indonesia Terkena Bea Masuk Antidumping Tiongkok](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsukw6a_resized.jpg)
Indonesia Terkena Bea Masuk Antidumping Tiongkok
![Indonesia Terkena Bea Masuk Antidumping Tiongkok](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsukw6a_resized.jpg)
Diperkirakan, Korea Selatan akan menjadi yang paling terpukul atas kebijakan itu. Seluruh produk impor negara itu, selain keluaran Pohang Iron and Steel Company (Posco), dikenakan bea tambahan 103,1 persen.
Sedangkan produk dari Posco hanya akan dikenai bea sebesar 23,1 persen. Sementara pabrikan dari 28 negara Uni Eropa akan dikenai bea 43 persen, impor Jepang 29 persen, kecuali produk dari Nippon Yankin Kogyo, yang hanya akan terkena bea 18,1 persen. Sementara itu, impor baja dari Indonesia akan dikenakan bea masuk antidumping sebesar 20,2 persen.
Semakin Dalam
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan impor baja dari Tiongkok saat ini cukup tinggi. Hambatan impor berupa bea masuk tambahan terhadap baja Indonesia oleh Tiongkok dapat membuat defisit neraca dagang semakin dalam.
"Kami memikirkan produk Indonesia yang diberikan unfair trade practice, termasuk baja," kata Airlangga, di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.SCMP/SB/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya