Indonesia Tegaskan Lagi Dukung Penuh Agenda Global Akhiri Polusi Plastik, Termasuk di Laut
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati ketika bicara di sidang INC2, di Paris, hari Rabu (31/5).
Foto: IstimewaPARIS - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati menegaskan, Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik termasuk di lingkungan laut karena sangat sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional dalam memerangi limbah dan polusi plastik.
"Kami memiliki komitmen yang kuat untuk bergabung dengan gerakan global untuk mengakhiri polusi plastik melalui pembentukan instrumen yang mengikat secara hukum internasional," kata Rosa Vivien dalam pernyataan resmi Indonesia poin ke-2 dalam sidang pleno keempat the Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Markas UNESCO, Paris, akhir bulan ini sebagaimana pernyataan pers dari delegasi Indonesia, Rabu (31/5).
Menurut siaran persnya, pada poin ketiga pernyataannya, Dirjen Rosa Vivien yang memimpin delegasi Indonesia beranggotakan 19 orang dari tiga kementerian itu menyatakan, Indonesia menyelaraskan diri dengan pernyataan regional Asia Pacific Group (APG), dan menambahkan sejumlah materi penting.
Pertama, Indonesia menyadari sepenuhnya terdapat kesenjangan antara negara-negara anggota dalam hal negara maju, negara berkembang, dan negara kurang berkembang yang harus diseimbangkan selama proses negosiasi INC-2. Jadi, Indonesia berharap instrumen tersebut dapat mengembangkan lingkungan yang memungkinkan untuk menciptakan lapangan permainan yang setara.
Kedua, Indonesia sangat berharap memiliki pemahaman yang sama dan definisi yang disepakati tentang siklus hidup penuh plastik karena itu adalah pendekatan dasar untuk membangun teks negosiasi.
Ketiga, Indonesia mengusulkan perlunyamenyederhanakan kewajiban inti menjadi lebih ringkas dengan mengelompokkan atau mengelompokkan kembali kewajiban yang dapat diterapkan, dapat dicapai, terukur, dan akuntabel dari 12 kewajiban inti yang lebih luas.
Keempat, Indonesia percaya kedua kelompok kontak bukanlah proses negosiasi yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, masing-masing kelompok kontak harus bekerja secara sinergis untuk menyelaraskan kewajiban inti, tindakan pengendalian, dan tindakan sukarela di satu sisi, dan sarana implementasi terkait di sisi lain.
"Kelima, mengingat peran penting Rencana Aksi Nasional (RAN), Indonesia percaya RAN harus menjadi tulang punggung untuk mengimplementasikan instrumen internasional yang mengikat secara hukum ini," kata Vivien.
Negosiasi Penting Polusi Plastik
Dalam sidang pleno ini, Rosa Vivien, menyatakan terima kasih kepada Sekretariat INC dan Pemerintah Prancis yang telah menyelenggarakan pertemuan yang sangat penting ini.
"Merupakan kehormatan bagi saya untuk berada di sini bergabung dengan Anda semua dalam proses negosiasi penting tentang polusi plastik ini. Sebagai focal point nasional INC, saya berharap negosiasi INC-2 dapat berjalan lancar dan tepat waktu karena kita semua berpijak pada ambisi dan komitmen yang sama," paparnya.
Seperti diketahui saat ini tengah berlangsung Sesi Kedua Komite Negosiasi Antarpemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee (INC2) untuk mengembangkan instrumen yang mengikat secara hukum internasional tentang pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut. INC2 ini akan berlangsung hingga 2 Juni 2023 di Markas UNESCO di Paris.
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 4 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar
- 5 Pemkab Bekasi Diminta Gunakan Potensi Daerah