Indonesia-Singapura Menjalin Kerja Sama Energi Rendah Karbon
CCS adalah kegiatan penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon dioksida untuk mencegah emisi karbon terlepas ke atmosfer. Metode ini sesuai untuk berbagai industri yang sulit mengurangi emisi karbonnya, seperti sektor energi, industri kimia, dan pembangkit listrik.
Adapun CCS diakui secara internasional sebagai metode dekarbonisasi yang penting untuk mencapai mitigasi perubahan iklim global. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dan International Energy Agency (IEA) mengakui peran penting CCS untuk mencapai net zero emission pada pertengahan abad ini dan mengurangi efek pemanasan global.
Interkoneksi Listrik
Sebelumnya pada September lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM. Dalam MoU tersebut, terjalin kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura.
MoU tersebut membahas pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya