Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi Energi

Indonesia-Singapura Menjalin Kerja Sama Energi Rendah Karbon

Foto : Sumber: Climate Transparency
A   A   A   Pengaturan Font

"Singapura adalah negara pertama yang menandatangani LoI dengan Indonesia setelah peraturan presidennya yang mencantumkan CCS cross border diumumkan," ucap Keith.

Dengan LoI ini, Keith melanjutkan, Singapura dan Indonesia dapat menjadi pelopor dalam mempercepat implementasi proyek CCS cross border di Asia Tenggara.

Dalam LoI tersebut, Indonesia dan Singapura menegaskan pentingnya CCS sebagai metode dekarbonisasi. Selain itu, LoI antara Indonesia dengan Singapura juga menyoroti potensi CCS untuk mendukung kegiatan industri yang berkelanjutan dan menciptakan peluang ekonomi baru.

Lebih lanjut, sebuah kelompok kerja yang terdiri dari pejabat pemerintah Singapura dan Indonesia akan bekerja sama untuk membentuk perjanjian bilateral yang mengikat secara hukum. Nantinya, perjanjian tersebut memungkinkan transportasi dan penyimpanan lintas batas karbon dioksida antara Singapura dan Indonesia.

Adapun kesepakatan ini terbentuk berdasarkan pada Peraturan Presiden No 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Peraturan itu memberi akses kepada operator penyimpanan karbon untuk menyediakan kapasitas penyimpanan karbon internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top