Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Dorong Standar Perlindungan Bagi Anak yang Terasosiasi dengan Terorisme di Forum PBB

Foto : Dok Kemlu RI
A   A   A   Pengaturan Font

WINA - Pada sesi ke-31 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung di Wina, Austria, pada Senin (16/5), Indonesia menyampaikan 3 aspek utama yaitu pencegahan, rehabilitasi dan integrasi serta hak-hak anak.

Delegasi Indonesia di CCPCJ, Mayjen Dedi Sambowo, juga sampaikan bahwa kejahatan lintas negara semakin kompleks dengan adanya pandemi dan memberikan tantangan tersendiri bagi negara-negara, termasuk semakin maraknya kejahatan siber.

"Terdapat kebutuhan mendesak untuk memiliki suatu norma dan standar internasional perlindungan yang komprehensif bagi anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan ekstermis berbasis kekerasan," tegas Mayjen Dedi Sambowo, Sekretaris Utama BNPT (Sestama).

"Tantangan kejahatan global sangat beragam termasuk eksploitasi dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkap dia.

Sestama BNPT juga menyampaikan pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan restorative justice untuk mengurangi kejahatan dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top