Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Dorong Standar Perlindungan Bagi Anak yang Terasosiasi dengan Terorisme di Forum PBB

Foto : Dok Kemlu RI
A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, Indonesia menggarisbawahi tiga langkah utama yang harus dilakukan bersama untuk menanggulangi kejahatan transnasional, yang meliputi identifikasi dan antisipasi ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang, kebijakan nasional yang responsif, serta penguatan kerjasama internasional di segala tingkat.

Pada Sesi ke-31 CCPCJ ini, Indonesia menyampaikan kembali pencalonan Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026. Forum CCPCJ dihadiri pejabat tinggi dan perwakilan dari negara-negara PBB. Forum ini dibentuk pada tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.

Delegasi Indonesia di CCPCJ terdiri dari BNPT, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta Perutusan Tetap RI di Austria, yang sebagian mengikuti secara daring dari Jakarta. I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top