Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Berhak Kuasai Gugusan Pulau Pasir

Foto : antarafoto

Peta Gugusan Pulau Pasir

A   A   A   Pengaturan Font

Pasalnya potensi yang ada di kawasan itu mampu mendukung perekonomian negara, mengingat sampai saat ini perjanjian yang sudah ditandatangani sejak tahun 1974 itu belum pernah diratifikasi kembali oleh Indonesia dan Australia.

Dengan menguasai gugusan Pulau Pasir, Provinsi NTT berpeluang menambah pendapatan daerah dan negara mengingat potensi yang dimiliki sangat banyak.

Ferdi mempertanyakan mengapa dalam kasus Ambalat pemerintah mengerahkan pasukan, tapi pada Celah Timor yang sudah lama dibicarakan, didiamkan dan seolah-olah tidak ada persoalan di sana.

Oleh karena itu, Komisi I DPR RI dan Pemerintah harus segera melakukan berbagai upaya diplomasi maupun jalur hukum untuk mendapatkan kembali hak negara yang telah dicaplok oleh Australia.

Pemerintah Australia harus bisa menunjukkan bukti kepemilikan Pulau Pasir itu agar bisa dipertanggungjawabkan klaimnya. Namun hingga saat ini bukti tersebut tidak pernah ditunjukkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top