Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Berhak Kuasai Gugusan Pulau Pasir

Foto : antarafoto

Peta Gugusan Pulau Pasir

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi, secara tidak langsung saat itu Indonesia menyerahkan Pulau Pasir itu kepada Australia. Hal ini yang kemudian menjadi masalah hingga saat ini," kata dia.

Kemudian pada tahun 1976 pemerintah Australia kembali mengklaim bahwa Pulau Pasir yang secara garis pantai masuk wilayah Indonesia, menjadi milik mereka. Klaim itulah yang kemudian menjadi polemik berkepanjangan soal kepemilikan Pulau itu.

Namun secara adat dan tradisi masyarakat sekitar, potensi laut di sekitar pulau itu seharusnya masih bisa dimasuki masyarakat NTT. Akan tetapi berdasarkan data dari Polda NTT, pada tahun 2004 sampai 2006 ada kurang lebih 3.000-an nelayan asal NTT yang ditangkap ketika memasuki kawasan itu.

Bahkan yang terakhir pada tahun 2021, beberapa nelayan juga sempat ditangkap dan kapal-kapalnya ditenggelamkan oleh polisi perbatasan Australia karena dianggap melanggar batas negara dan menangkap ikan di perairan Pulau Pasir.

Atas pembakaran sejumlah kapal nelayan asal Indonesia itu berujung pada kegusaran Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top