Indonesia Bergabung dengan 141 Negara Dunia Setujui Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Desak Hentikan Invasi Rusia ke Ukraina
Foto : Reuters
Majelis Umum PBB
Sedangkan, negara-negara yang memutuskan untuk abstain yaitu Tiongkok, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Sudan. Dari tetangga RI pun juga ada Vietnam dan Laos yang memutuskan untuk juga abstain.
Dengan posisi suara yang seperti ini, draft resolusi tersebut pun berhasil menjadi resolusi. Berbeda dengan sidang Dewan Keamanan sebelumnya, dalam sidang majelis umum darurat ini hak veto tidak dapat dijatuhkan.
Alhasil, secara rinci terdapat 141 negara yang menyetujui resolusi PBB, lima negara yang menolak, serta 35 negara tidak memberikan suara atau abstain.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya