Indonesia Belum Sepakati Area Pengembangan Bersama dengan Tiongkok di LTS
Para analis mengatakan kesepakatan Indonesia dengan Tiongkok dapat menandai pembalikan sikap Indonesia yang telah lama berlaku sebagai negara non-penggugat di Laut Tiongkok Selatan.
Foto: IstimewaJAKARTA - Menteri Luar Negeri Sugiono, pada Senin (2/12), mengatakan, Indonesia belum memutuskan wilayah pengembangan bersama dengan Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan (LTS), berusaha meredakan kekhawatiran bahwa perjanjian baru-baru ini dengan Beijing dapat membahayakan kedaulatan RI.
Dikutip dari The Straits Times, Indonesia menimbulkan kehebohan pada bulan November ketika mengeluarkan pernyataan bersama dengan Tiongkok yang berisi janji untuk mengembangkan proyek-proyek “di perairan yang tumpang tindih yang diklaim oleh kedua negara”, dalam apa yang secara luas ditafsirkan sebagai pengakuan langka atas klaim teritorial Tiongkok yang luas di LTS.
Tiongkok mempertaruhkan klaim kedaulatannya atas sekitar 90 persen jalur perairan tersebut melalui sembilan garis putus-putus berbentuk U pada petanya yang mencakup bagian zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara tetangganya, yang menolak mengakui klaim tersebut.
Pengadilan internasional pada tahun 2016 menyimpulkan klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum. Tiongkok menolak untuk mengakuinya.
Sugiono menegaskan kembali kepada DPR bahwa pemerintah masih tidak mengakui klaim Tiongkok dan akan membuat keputusan demi kepentingan nasionalnya.
Sugiono mengatakan belum ada area yang ditentukan untuk bekerja sama dengan Tiongkok dalam pengembangan perikanan bersama atau penggalian sumber daya lainnya.
“Lebih baik menjalin kemitraan yang saling menguntungkan, tanpa melupakan prinsip utama yang ada, yakni kita tetap menjaga kedaulatan kita,” ujarnya.
Banyak negara pesisir di LTS enggan mengadakan perjanjian bersama dengan Tiongkok, khususnya mengenai energi, karena khawatir perjanjian tersebut dapat ditafsirkan sebagai legitimasi klaim Beijing, yang membentang sejauh 1.700 kilometer dari daratannya.
Sugiono mengatakan, Indonesia telah menyampaikan rencana pembangunan bersama kepada para pemimpin negara tetangganya “dalam upaya untuk mengurangi ketegangan”.
Para analis mengatakan perjanjian Indonesia dengan Tiongkok dapat menandai pembalikan pendiriannya yang sudah lama berlaku sebagai negara non-penggugat di LTS.
Pakar hubungan internasional, Yohanes Sulaiman, smmengatakan kesepakatan itu adalah sebuah “kesalahan besar” yang dapat membuat marah negara-negara Asia Tenggara lainnya yang selama ini menentang klaim Tiongkok.
Berita Trending
Berita Terkini
- Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- Persebaya Surabaya Taklukkan Madura United 2-1
- Agar Inflasi Terkendali, Pemerintah Perlu Tunda Rencana Kenaikan Pajak Penjualan
- Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- Demi Jaga Kedaulatan Pangan, RI Perlu Tiru Negara Maju Lindungi Pasar Domestiknya