Indonesia Angkat Isu Reformasi Struktural Perdagangan Jasa dalam APEC
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
"Hal ini diperlukan dalam rangka penguatan perdagangan jasa Indonesia, khususnya dalam mendukung rencana-rencana aksi yang telah disusun oleh Ekonomi APEC dengan tetap memperhatikan kepentingan masing-masing ekonomi APEC," kata Tiara.
Penyederhanaan Regulasi
Tiara menyampaikan regulasi yang sebelumnya menghambat perdagangan dan investasi di Indonesia, telah disederhanakan. Penyederhanaan tersebut memungkinkan pengurusan izin usaha dapat diperoleh secara singkat tanpa mengurangi esensi kepentingan perizinannya.
Beberapa contoh yang diberikan antara lain adalah perizinan pada jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan sistem keimigrasian. Selain membahas reformasi struktural, Indonesia juga menyampaikan pentingnya dukungan Ekonomi APEC terhadap mobilitasi profesional antar ekonomi.
Saat ini Indonesia tengah membahas Kesepakatan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) terkait mobilitas tenaga kerja profesional di bidang perdagangan jasa, khususnya insinyur dengan Australia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya