Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hambatan Perdagangan - Ekspor Baja FRPSS ke India Terdampak Pandemi Covid-19

India Batalkan BMAD Produk Baja RI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penurunan nilai ekspor baja ke India sepanjang tahun ini akibat pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara terhadap produk FRPSS RI sebesar 20-30 persen oleh pemerintah New Delhi selama Oktober 2020-Januari 2021.

JAKARTA - Pemerintah India membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk stainless steel asal Indonesia. Directorate General Trade Remedies (DGTR) merilis memo resmi yang menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara, termasuk Indonesia terbebas dari BMAD.

Menteri Perdagangan, Muhamad Lutfi, mengatakan, dengan keberhasilan ini, produk FRPSS lolos dari pengenaan specific duty 167 dollar AS per metrik ton (MT)-441 dollar AS per MT. Indonesia, terang dia, melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan.

"Saya menyambut baik putusan pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India," ujar Mendag Lutfi, di Jakarta, Jumat (23/7)

Menurutnya, kinerja ekspor FRPSS Indonesia ke India sempat membukukan kinerja terbaik pada 2019 sebesar 426 juta dollar AS. Seiring pandemi Covid-19, pada 2020 terjadi penurunan nilai ekspor FRPSS ke India menjadi 117 juta dollar AS.

Pada 2021, belum tampak indikasi pemulihan karena ekspor FRPSS ke India periode Januari-Mei 2021 baru terpantau sebesar 60 juta dollar AS, masih di bawah capaian periode sama 2020, sebesar 87,5 juta dollar AS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top