Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Penyakit | Imunisasi dengan Vaksin yang Haram Tidak Dibolehkan

Imunisasi Vaksin MR Ditunda

Foto : ISTIMEWA

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek.

A   A   A   Pengaturan Font

"Belum ada kejelasan soal kehalalan vaksin itu. Kalau memang nantinya tidak halal, tapi zat tersebut sudah masuk dalam tubuh anak kita gimana?," ucap Nana, warga Kecamatan Limapuluh di Pekanbaru.

Ibu rumah tangga tersebut mengaku cukup khawatir mengingat sampai saat ini vaksin MR tersebut tidak jua mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penolakan terhadap imunisasi MR makin meluas di tengah masyarakat karena informasi yang simpang-siur terutama di media sosial terkait bahan yang tidak halal hingga efek samping yang menakutkan.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat telah memutuskan menghentikan sementara imunisasi MR pada anak. Keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi dari MUI setempat.eko/Ant/E-3

Baca Juga :
PEKAN IMUNISASI DUNIA
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top