Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Industri Tekstil

Impor Pakaian Bekas Matikan UMKM Lokal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI mendesak pemerintah menghentikan importasi pakaian bekas. Selain menghancurkan industri tekstil lokal, impor pakaian bekas juga mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tengah dalam masa pemulihan.

"Semuanya bisa diproduksi dengan murah di Indonesia tanpa perlu mengimpor, apalagi yang diimpor adalah pakaian bekas. Industri pakaian bukan industri canggih. Impor pakaian bekas harus dihentikan segera," tegas Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, Rachmat Gobel di Jakarta, Kamis (16/3).

Dia menekankan, jika tidak segera dihentikan lewat regulasi dan penegakan yang tegas, impor pakaian bekas akan terus meningkat. Karena itu, pemerintah diminta tidak boleh membiarkan hal buruk ini terus berlangsung.

Terlebih lagi, impor pakaian bekas bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Jokowi yang selama ini selalu menekankan pentingnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Gobel melanjutkan, untuk mendapatkan gambaran jelas, DPR akan memanggil menteri terkait. Industri tekstil masih sangat dibutuhkan bangsa Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top