![Impor Bawang Putih Picu Monopoli](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyxd6f7_resized.jpg)
Impor Bawang Putih Picu Monopoli
![Impor Bawang Putih Picu Monopoli](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyxd6f7_resized.jpg)
Sementara itu, Perum Bulog menyiapkan anggaran sekitar 500 miliar rupiah untuk melaksanakan penugasan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari pemerintah guna stabilisasi harga komoditas tersebut.
Persaingan Tak Sehat
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada indikasi persaingan dagang tak sehat dalam penunjukan Perum Bulog untuk rencana mengimpor bawang putih karena adanya perbedaan perlakuan kepada Bulog dengan pengimpor lainnya.
"Sesuai Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 38 Tahun 2017, importir diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar lima persen dari kuota impornya. Namun, dalam impor yang dilakukan oleh Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan," kata Komisioner KPPU, Guntur Sirangih. Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya