Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Harga I Keterbatasan Dana Dapat Membuat Bulog Menjual Hak Impor ke Importir Lain

Impor Bawang Putih Picu Monopoli

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bulog sebaiknya melaksanakan peran sebagai evaluator, bukan pelaku impor langsung, untuk menekan ruang penyelewengan penjualan hak impor kepada pihak ketiga.

Jakarta - Rencana pemerintah mengimpor bawang putih masih menjadi polemik sampai saat ini. Sejumlah pihak menilai rencana penugasan kepada Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih berpotensi menimbulkan sejumlah kerawanan, terutama memicu praktik monopoli.

Pengamat ekonomi, Lana Soelistianingsih, memperingatkan adanya potensi kerawanan dari rencana impor 100.000 ribu ton bawang putih karena Bulog memiliki keterbatasan dana untuk melaksanakan penugasan tersebut. Lana menyebutkan keterbatasan dana itu dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan.

"Dalam hal mungkin hak impornya itu dijual ke orang lain, kemudian dihargai mahal untuk mengambil keuntungan itu. Itu ada potensi," katanya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/3).

Lana menegaskan akan lebih baik bagi Bulog melaksanakan peran sebagai evaluator, bukan pelaku impor langsung, untuk menekan ruang penyelewengan penjualan hak impor kepada pihak ketiga. Selain itu, pengajar FE Universitas Indonesia ini menyarankan agar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi atas komoditas pertanian agar harga jual tidak meningkat tajam.

Dalam kesempatan terpisah, ekonom senior Indef Didik Rachbini mengatakan keterbatasan dana tersebut bisa membuat Bulog meminta bantuan swasta untuk melakukan impor bawang putih. "Kalau Bulog tidak punya dana, dia mengambil swasta. Berbagi untung dengan swasta. Itu sama dengan monopoli," ujarnya.

Didik mengakui, saat ini, impor bawang putih diperlukan mengingat tidak cukupnya suplai dari para petani lokal. Namun, menurut dia, akan lebih baik apabila impor untuk komoditas ini dibiarkan berjalan bebas, tanpa ada proses penunjukan.

Didik menyarankan agar Bulog tetap berperan atas stabilisator harga pangan yang terkait langsung dengan kehidupan masyarakat seperti beras.

Seperti diketahui, dalam rapat koordinasi terbatas pekan lalu, pemerintah berencana mengimpor bawang putih sebanyak 100.000 ton dari Tiongkok sebagai upaya stabilisasi harga. Rakor tersebut didasari pada pertimbangan kenaikan harga komoditas bawang karena berkurangnya pasokan.

Bawang putih, dalam catatan Kementerian Perdagangan, menjadi salah satu bahan pangan yang dijaga stabilitas harganya karena memberi kontribusi inflasi pada Februari 2019. Badan Pusat Statistik mencatat impor bawang putih pada 2018 sebanyak 580.080 ton dengan nilai 493,77 juta dolar AS.

Sementara itu, Perum Bulog menyiapkan anggaran sekitar 500 miliar rupiah untuk melaksanakan penugasan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari pemerintah guna stabilisasi harga komoditas tersebut.

Persaingan Tak Sehat

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada indikasi persaingan dagang tak sehat dalam penunjukan Perum Bulog untuk rencana mengimpor bawang putih karena adanya perbedaan perlakuan kepada Bulog dengan pengimpor lainnya.

"Sesuai Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 38 Tahun 2017, importir diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar lima persen dari kuota impornya. Namun, dalam impor yang dilakukan oleh Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan," kata Komisioner KPPU, Guntur Sirangih. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top