Implementasi SPBE Perwujudan Pemerintahan yang Adaptif, Kolaboratif dan Berkelanjutan
Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2022.
JAKARTA - Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkanbirokrasi masa depan yang berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayaniadalah dengan dikeluarkannnya Perpres No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana pemerintah Indonesia tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Berbicara dalam forum SPBE 2022, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerianpan RB,Cahyono Tri Birowomengatakan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam digitalisasi administrasi pemerintahan, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi, yaitu: perubahan lingkungan global yang sulit diprediksi sehingga menuntut birokrasi bekerja secara agile, adaptive, dan cepat; kebutuhan digitalisasi di seluruh sektor untuk membawa RI menjadi negara maju (4 besar kekuatan ekonomi dunia); serta tuntutan masyarakat akan kecepatan dan kemudahan pelayanan publik.
"Dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat serta peningkatan daya saing digital Indonesia, pemerintah pun perlu mempercepat strategi penerapan Layanan Digital Nasional yang terpadu," kata Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12).
Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Arsitektur SPBE Nasional. Dalam Kerangka Arsitektur SPBE Nasional yang tertuang dalam SE Menteripan RB No. 18/2022, pada tahun 2045 diharapkan dapat tercapai tata kelola pemerintahan digital yang berlandaskan pada Satu Data Indonesia (SDI).
"SDI memainkan peranan yang sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan guna meningkatkan kualitas pembangunan serta kebutuhan keterpaduan untuk mendukung terwujudnya SPBE," kata Cahyono.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya