Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Implementasi SPBE Perwujudan Pemerintahan yang Adaptif, Kolaboratif dan Berkelanjutan

Foto : Istimewa

Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkanbirokrasi masa depan yang berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayaniadalah dengan dikeluarkannnya Perpres No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana pemerintah Indonesia tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Berbicara dalam forum SPBE 2022, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerianpan RB,Cahyono Tri Birowomengatakan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam digitalisasi administrasi pemerintahan, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi, yaitu: perubahan lingkungan global yang sulit diprediksi sehingga menuntut birokrasi bekerja secara agile, adaptive, dan cepat; kebutuhan digitalisasi di seluruh sektor untuk membawa RI menjadi negara maju (4 besar kekuatan ekonomi dunia); serta tuntutan masyarakat akan kecepatan dan kemudahan pelayanan publik.

"Dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat serta peningkatan daya saing digital Indonesia, pemerintah pun perlu mempercepat strategi penerapan Layanan Digital Nasional yang terpadu," kata Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12).

Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Arsitektur SPBE Nasional. Dalam Kerangka Arsitektur SPBE Nasional yang tertuang dalam SE Menteripan RB No. 18/2022, pada tahun 2045 diharapkan dapat tercapai tata kelola pemerintahan digital yang berlandaskan pada Satu Data Indonesia (SDI).

"SDI memainkan peranan yang sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan guna meningkatkan kualitas pembangunan serta kebutuhan keterpaduan untuk mendukung terwujudnya SPBE," kata Cahyono.

Sebagai salah satu dimensi dari Gerakan Menuju Smart City 2022, Kemenkominfo pun kembali menekankan peran penting SPBE dalam mempercepat perwujudan transformasi digital yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan InformatikaBambang Dwi Anggonomengatakan tranformasi digital terutama dalam pemerintahan tidak hanya sekedar tren melainkan suatu kebutuhan esensial terutama dalam menghadapi tantangan global, salah satunya pandemi Covid-19 yang menyadarkan kita semua mengenai pentingnya digitalisasi untuk menunjang performa kerja aparatur negara.

"Kemenkominfo pun mendorong Dinas Kominfo (Diskominfo) se-Indonesia untuk terus mengukuhkan perannya dalam mewujudkan pemerintahan cerdas (smart governance) Indonesia melalui pengelolaan arsitektur SPBE, pengkoordinasian pembangunan aplikasi dan infrastruktur TIK, serta pelaksanaan manajemen aset TIK dan layanan," katanya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani menjelaskan seperti tahun sebelumnya, menjelang akhir tahun, dilakukan evaluasi penerapan SPBE untuk melihat apakah pencapaian sudah sesuai dengan yang ditargetkan.

Hasil evaluasi dijadikan dasar perencanaan kegiatan yang akan dilakukan pada penerapan SPBE di tahun mendatang.

"Dalam melakukan evaluasi SPBE ini, terdapat empat domain yang menjadi area penilaian, yaitu kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE, di mana 4 domain tersebut seluruhnya terdiri dari 47 indikator yang kemudian diolah dan digunakan sebagai dasar untuk mempercepatimplementasi SPBE ke depannya," katanya.

MenurutSemuel beberapa langkah strategis yang tengah diupayakan oleh pemerintah untuk mempercepat implementasi SPBE antara lain: mempercepat pembangunan infrastruktur internet di daerah, membangun infrastruktur berbasis cloud guna mendorong kolaborasi untuk memudahkan pengelolaan dan mempercepat inovasi, mendukung pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan super apps demi mewujudkan kebijakan yang tepat dan terarah,penerapan teknologi artificial intelligence untukmeningkatkan efisiensi dan pelayanan masyarakat, serta mendorong literasi digital masyarakat untuk menjawab kelangkaan akan talenta digital di Indonesia.

"Diharapkan langkah-langkah strategis ini dapat meningkatan Indeks SPBE seluruh instansi pemerintahan baik di pusat maupun daerah demi mendorong integrasi aplikasi di berbagai sektor guna mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan," tutupnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top