Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 11 Nov 2024, 00:00 WIB

Implementasi Semangat Kemudahan Investasi Tak Maksimal

Iklim Bisnis

Foto: Antara

GUANGZHOU - Pakar ekonomi dari Guangdong University of Foreign Studies (GDUFS) William Hickey yakin syarat untuk berinvestasi di Indonesia dapat lebih efektif sehingga lebih pihak yang berinvestasi di negara itu.

"Dengan perampingan birokrasi dan regulasi, Indonesia bisa meningkatkan inovasi dan daya saing," ujar William di Guangzhou, Tiongkok, Jumat (8/11).

Menurut profesor manajemen/ekonomi di GDUFS itu, Indonesia sejatinya sudah berada di arah yang tepat dengan pemangkasan beberapa aturan investasi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2014-2024.

Namun, William menyebut masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya. "Itu menjadi perhatian besar para investor terutama dari luar negeri," kata pria asal Amerika Serikat (AS) itu.

William sendiri mengaku pernah beberapa kali terlibat dalam proyek penanaman modal di Indonesia. Dari pengalamannya itu, dia menilai dalam beberapa kesempatan Indonesia belum maksimal dalam menjalankan semangat kemudahan persyaratan investasi.

"Saya melihat sepertinya sulit untuk menuntaskan persyaratan dalam satu kali tindakan. Masih terlalu banyak hal lain yang terlibat," tutur William.

Pemerintah Indonesia sejatinya terus berupaya untuk memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang membuat proses investasi menjadi lebih sederhana dan lebih cepat.

Integrasikan Perizinan

Pemerintah pun mengintegrasikan perizinan investasi seluruh perusahaan asing di Indonesia terintegrasi ke dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Selain itu, pemerintah memberikan keringanan pajak, salah satunya yakni tax holiday berupa pembebasan pajak penghasilan perusahaan mulai lima hingga 20 tahun untuk industri pionir yang memiliki nilai investasi besar dan strategis.

Terbaru, kelonggaran pajak tersebut diperpanjang oleh Kementerian Keuangan RI sampai 2025 karena berperan positif untuk investasi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.