![Implementasi OSS Belum Optimal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm_9kjd_resized.jpg)
Implementasi OSS Belum Optimal
![Implementasi OSS Belum Optimal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm_9kjd_resized.jpg)
Saat ini, terdapat 50 staf BKPM yang sudah membantu dalam kegiatan pelayanan OSS yaitu untuk pelayanan berbantuan dan helpdesk. Pemerintah telah meluncurkan sistem OSS sejak 9 Juli 2018 untuk mempermudah proses perizinan investasi yang selama ini masih dirasakan oleh sebagian pelaku usaha masih terlalu lama dan berbelit-belit.
Sistem pelayanan yang menjanjikan proses perizinan berusaha hanya dalam satu jam ini dikelola oleh Kemenko Perekonomian, sambil menunggu kesiapan teknis dan operasional dari BKPM. "Ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat peluncuran OSS, beberapa waktu lalu.
Akses "Online"
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya