Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pulau Reklamasi l Anies Dinilai Bertindak Inkonsistensi

IMB Tak Perlu Konsultasi Dewan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Interflasi

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI, Bestari Barus, mengusulkan anggota dewan harus menggunakan hak interpelasi. Tujuannya untuk meminta pemerintah DKI blak-blakan soal penerbitan IMB untuk bangunan di Pulau D atau kini bernama Pantai Maju.

Sementara itu, pengamat perkotaan, Nirwono Joga, menilai Gubernur Anies Baswedan sebaiknya membatalkan Pergub No 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan

Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, dan memfokuskan jajarannya merampungkan raperda zonasi, raperda RTRW dan RDTR.

"Pulau reklamasi harus dalam status quo, berarti tidak boleh ada kegiatan pembanguan fisik oleh pengembang, tidak boleh ada proses perizinan dari Pemda DKI," kata Nirwono Joga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top