Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pulau Reklamasi l Anies Dinilai Bertindak Inkonsistensi

IMB Tak Perlu Konsultasi Dewan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa menggunakan diskresinya untuk membatalkan Pergub 206/20162016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

JAKARTA - Penerbitan izin mendirikan bangunan ( IMB) di Pulau Reklamasi tidak perlu berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan, penekanannya lebih pada aspek teknis dan administratif," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Anies mengeklaim penerbitan 932 IMB tersebut telah mempertimbangkan kesesuaian bangunan dengan peraturan. Demikian juga dengan kelengkapan dokumen perizinan yang disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Penerbitan IMB telah mempertimbangkan dan mengacu pada berbagai peraturan ketentuan perundangan yang ada, terutama terkait ketataruangan dan bangunan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top