Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
WAWANCARA

Illah Sailah

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP
A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, kami lihat rasio antara dosen dan mahasiswa, itu rasionya ada yang 1:45 itu kalau IPS. Ada juga 1:60, 1:100. Nah, itu yang harus kami awasi, kenapa bisa demikian? Kalau demikian, artinya tidak sehat. Untuk IPA 1:30, apalagi kedokteran 1:10 untuk sarjananya, di profesinya harus 1:5.

Dengan kata lain, kami mengawasi dari rasio, kecukupan dosen, kualifikasi dosen. Dari kualifikasi dosen itu, masih banyak yang sarjana, tapi mengajar di sarjana. Sejak tahun 2005, Undangundang No14 tentang Guru dan Dosen, tidak boleh lagi sarjana mengajar di sarjana, tapi diberi waktu 10 tahun, maka jatuhlah di Desember 2015. Pada 1 Januari 2016, kami harus mengeliminasi 2.745 dosen yang bergelar sarjana.

Pengawasan melibatkan masyarakat?

Ada pengawasan dari masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang memberitahukan lewat berbagai media, seperti pesan singkat (SMS) bahwa di suatu universitas ada yang memberikan pembelajaran di daerah lain. Setelah diperiksa, ternyata yang di daerah lain tersebut tidak memiliki izin alias tidak legal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top