Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 19 Des 2024, 16:04 WIB

Perkuat Daya Beli, IKPI Berharap Stimulus Diberikan ke Banyak Sektor, Tidak Hanya Padat Karya

Ketua Departemen Penelitian Dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta (kanan) di Jakarta, Kamis (19/12) mengatakan, stimulus perlu diperluas sektornya agar membantu memperkuat daya beli kelas menengah

Foto: istimewa

JAKARTA-Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berhararap pemerintah memberi stimulus kepada masyarakat seiring dengan kenaikan PPN tahun depan. Tujuannya agar masyatakat tidak terlalu merasa berat dengan kenaikan tarif tersebut.

"Kalau bisa jangan hanya kelas bawah dan pekerja industri padat karya saja yang diberi stimulus, kelas menengah lain sektor lain juga perlu dikasih,"papar Ketua Departemen Penelitian Dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta di sela sela seminar perpajakan IKPI di Jakarta, Kamis (19/12).

Pino mengakui kenaikan tarif PPN 12 persen menggerus daya beli masyarakat kelas menengah, sementara di sisi lain konsumsi banyak ditopang kelas ini. Di samping ditekan kenaikan PPN, kenaikan penghasilan kelas menengah juga tidak bisa mengimbangi kenaikan PPN.

IKPI paparnya meminta pemerintah agar di tengah kenaikan tarif PPN ini, regulator harus memperhatikan keseimbangan antara kewajiban pajak dan kemudahan bagi wajib pajak, serta program penyanggah ekonomi berupa stimulus ekonomi/fiskal dijalankan dengan baik dan tepat.

Para konsultan pajak tegasnya akan membantu para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. "Kami tersebar di banyak daerah akan terus membantu negara dan kepatuhan wajib pajak untuk memenuhi tanggung jawabnya,"ucap Pino 

Diapun menegaskan kenaikan PPN ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, yang sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld melalui keterangannya mengatakan, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI menggarisbawahi pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan tersebut. Menurutnya, sosialisasi yang lebih intensif akan sangat membantu masyarakat dan dunia usaha dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif PPN.

“Sebagai asosiasi yang memiliki peran strategis dalam pendampingan pajak, kami akan terus mendukung implementasi kebijakan ini dengan memberikan edukasi dan bimbingan kepada wajib pajak, agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada,” kata Vaudy.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan PPN ini diharapkan dapat mendorong perbaikan struktur perpajakan di Indonesia, menciptakan iklim usaha yang lebih adil, serta memberikan kesempatan untuk memajukan sistem pelayanan publik melalui pendapatan negara yang lebih optimal.

Dengan adanya peningkatan tarif PPN, IKPI berkomitmen untuk mendampingi pemerintah dalam proses transisi ini, serta terus berperan aktif dalam memastikan bahwa kebijakan perpajakan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.

Kenaikan PPN yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia, mengingat potensi peningkatan penerimaan negara yang lebih besar. 

Ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini menegaskan, IKPI sebagai organisasi yang memiliki jaringan luas di kalangan konsultan pajak, akan tetap mendukung penuh implementasi kebijakan ini dengan memberikan konsultasi dan edukasi yang diperlukan terhadap masyarakat dan dunia usaha

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.