Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IKPI Aktif Bantu Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara dari Pajak

Foto : Istimewa

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld (tengah) disela sela pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029 di Jakarta, Kamis (12/9)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan komitmen asosiasi konsultan pajak tersebut untuk membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara sektor perpajakan.

Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, dengan anggota yang mencapai 7.035 dan didukung oleh 42 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI secara aktif memberikan sosialisasi peraturan perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha.

"Tidak ketinggalan, IKPI berperan aktif dan terjun langsung membantu pemerintah untuk melakukan edukasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan UMKM pada setiap tahunnya, di hampir seluruh kantor IKPI Cabang," ucap Vaudy saat mengumumkan terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029 di Jakarta, Kamis (12/9).

"Kami juga selalu meningkatkan peran IKPI untuk konsisten menaikkan angka kepatuhan wajib pajak. Caranya dengan mengedukasi dan memberikan sosialisasi peraturan terkini kepada wajib pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha," kata Vaudy menambahkan.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, ia juga akan menjalankan salah satu program kerja prioritas yakni menggolkan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Alasannya, wajib pajak dan konsultan pajak saat ini sudah sangat memerlukan perlindungan dengan payung hukum yang kuat dan memiliki kepastian hukum untuk melindungi hak-haknya dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan profesinya.

Menurut Vaudy, saat ini RUU Konsultan Pajak sudah masuk di dalam Prolegnas DPR sejak tahun 2018. Untuk itu dalam periode kepengurusan 2024-2029, ia akan melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, mahasiswa, asosiasi pengusaha, dan pihak terkait untuk bersama IKPI memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak.

"Saya berharap di periode kepengurusan saya, UU yang telah lama diimpikan banyak pihak itu bisa terbit," kata Vaudy.

Vaudy juga mengatakan akan mengoptimalisasi Tim Task Force RUU Konsultan Pajak yang telah dibentuk pada periode kepengurusan sebelumnya. Artinya, dia akan memanfaatkan potensi-potensi anggota IKPI yang ada di seluruh Indonesia untuk memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan UU Konsultan Pajak.

Vaudy Starworld dan Jetty terpilih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI untuk Periode 2024 - 2029 melalui Kongres XII IKPI bertajuk 'Bersama Mewujudkan IKP| yang Profesional, Berintegritas, dan Berkelanjutan' di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8).

Sebagai Ketua Umum IKPI Terpilih, Vaudy Starworld memastikan visi, misi, dan program kKerja, sekaligus action plan yang dapat dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh pengurus dan anggota IKPI, baik dari tingkat pusat maupun cabang, untuk mengembangkan dan membesarkan IKPI.

"Saat ini, IKPI mash akan menuju asosiasi kelas dunia, dan mewujudkan lahirnya UU Konsultan Pajak adalah menjadi skala prioritas dari program-program utama yang kami implementasikan di dalam masa kepengurusan lima tahun kedepan," kata Vaudy.

Pengurus baru diharapkan siap menjalankan tugasnya pada masing-masing fungsi departemen, untuk menjadikan IKPI sebagai Asosiasi Konsultan Pajak yang berkompeten, bermartabat, dan bersinergi dengan Pemerintah.

Menurut Vaudy setelah dirinya bersama Wakil Ketua Umum Jetty menggodok struktur Pengurus Pusat (PP) IKPI, saat ini sudah terpilih sumber daya manusia (SDM) yang siap mengabdikan dirinya untuk asosiasi.

Dia mengatakan, ada penambahan departemen baru (bukan pemekaran) yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum. Selain itu, Departemen Litbang dan FGD, kini dipisah menjadi dua departemen, yaitu Departemen Litbang dan Departemen FGD.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top