Ikan Impor Rusak Harga Hasil Laut Lokal
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) asal Tiongkok di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4.050 kilogram (kg) ikan salem atau pacific mackerel asal Tiongkok di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pasalnya, ikan tersebut beredar tidak sesuai peruntukannya.
"Menyikapi laporan masyarakat akan dugaan kebocoran ikan impor di pasar lokal, KKP melalui Ditjen PSDKP segera melakukan penyegelan dan pemasangan garis pengawas perikanan sebagai langkah cepat perlindungan terhadap nelayan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/9).
Adin menyebut ikan impor yang beredar di pasaran lokal ini merusak harga ikan lokal dalam negeri, sebab ikan ini dijual dengan harga Rp20.000 sampai dengan Rp22.000 per kg.
Harga ikan salem impor lebih murah dibandingkan harga ikan layang lokal dari nelayan yang dibanderol Rp25.000 hingga Rp30.000 per kg.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya