Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap - Eni Maulani Saragih Telah Divonis 6 Tahun Penjara

Idrus Sempat Bertemu dengan Dirut PLN Sofyan Basir

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

SIDANG LANJUTAN - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/3). Sidang mantan Menteri Sosial tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

Idrus Marham mengaku sudah lama kenal dengan habib (Sofyan Basir), namun tidak pernah meminta proyek.

JAKARTA - Terdakwa kasus suap, Idrus Marham, membantah membicarakan soal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1 dengan Direktur Utama, PLN Sofyan Basir.

"Saya dengan Pak Sofyan Basir memang ingin bertemu, tapi untuk urusan politik, umat, dan pemuda masjid. Makanya, Eni (Eni Maulani Saragih) menyampaikan ke saya, 'Bang ini ketua umum sudah sampaikan' saya bilang ke Eni, 'En, jangan libat-libatkan saya'. Seluruh ajakan Eni untuk ketemu Sofyan Basir tidak ada yang saya layani, kecuali satu untuk urusan saya, PLTU itu tidak pernah," kata Idrus Marham di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (12/3).

Idrus Marham yang mantan Sekjen Partai Golkar itu menjalani sidang pemeriksaan terdakwa karena didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih menerima janji pemberian hadiah sejumlah 2,25 miliar rupiah dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo, terkait proses pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.

"Eni pernah nyerecos curhat, saya katakan 'En tidak usah', dia katakan 'Ini namanya adik curhat' tapi saat bicara saya selalu mengakhiri dengan cara saya sendiri supaya tidak ada tindak lanjut jad saya akhiri 'Nanti saya bicara dengan Kotjo'," tambah mantan Menteri Sosial itu.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top