Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hukuman untuk Caleg Eks Koruptor

A   A   A   Pengaturan Font

Pengumuman calon legislatif eks koruptor ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rekam jejak calon legislatif. Daftar calon legislatif eks koruptor bisa menjadi referensi bagi publik saat menggunakan hak politik mereka. Harapannya tentu agar masyarakat memilih calon legislatif dengan rekam jejak yang baik pada hari pemungutan suara, 17 April 2019.

Langkah KPU mengumumkan nama calon legislatif mantan narapidana korupsi ini patut diapresiasi. Ini adalah langkah paling minimal bagi KPU untuk mencegah para mantan napi koruptor terjun ke dalam dunia politik. Pengumuman itu tentu merugikan para caleg eks koruptor karena nama mereka menjadi terekspos. Tetapi, pengumuman itu sekaligus menguntungkan bagi pemilih untuk tidak memilih pemimpin yang pernah mengkhianati amanat rakyat. Pengumuman oleh KPU itu sekaligus sebagai sanksi bagi napi koruptor.

Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kekuasaan yang diamanatkan rakyat kepada pemimpin. Pengumuman oleh KPU ini adalah bagian dari cara penyelenggara pemilu itu memfasilitasi hak warga negara untuk memilih pemimpin yang tak pernah berkhianat kepada rakyat. Pengumuman itu juga mengakomodir hak eks koruptor untuk dipilih, sekaligus hak pemilih untuk memilih calon pemimpin yang bersih.

Pengumuman caleg eks koruptor ini merupakan komitmen KPU untuk menciptakan pemilu berintegritas. Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya. Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi sebelumnya.

Komentar

Komentar
()

Top