Ajang Demokrasi -- Beban Kompleksitas 2019 Bisa Terulang
“Hitung" Jeda Pemilu dan Pilkada
Foto : Istimewa
Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah
Hairansyah mengemukakan bahwa Komnas HAM memandang bahwa pelaksanaan pemilu tidak sekadar memberi legitimasi bagi kekuasaan politik maupun prosedur rutin negara demokrasi. Namun, sebagai mekanisme terpenting untuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagai bagian dari HAM dan pengejewantahan pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Hairansyah mengutarakan bahwa hasil pemilu juga untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak-hak asasi manusia
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono
Komentar
()Muat lainnya