Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ajang Demokrasi -- Beban Kompleksitas 2019 Bisa Terulang

“Hitung" Jeda Pemilu dan Pilkada

Foto : Istimewa

Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah

A   A   A   Pengaturan Font

Ia pun memaparkan bahwa sejauh ini terdapat dua opsi jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertama, pemilu diselenggarakan pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024. Kedua, pemilu diselenggarakan pada 15 Mei 2024 dan pilkada pada 19 Februari 2025.

Dengan demikian, ia menekankan, diperlukan pertimbangan yang matang dari KPU untuk menentukan jeda di antara jadwal Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini demi menunjang kelancaran dan kualitas demokrasi yang baik.

Tegakkan HAM

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, kembali mengingatkan KPU untuk memaksimalkan pemenuhan hak asasi manusia untuk peserta pemilu, penyelenggara, maupun pemilih pada Pemilu 2024. "Ini terkait dengan agenda pemilu serentak legislatif dan presiden, serta pemilihan kepala daerah. Sebab, meski berbeda bulan, dalam tahun yang sama," kata Titi Anggraini.

Ungkapan Titi ini merespons pernyataan Koordinator Subkomisi Penegakan Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Hairansyah, pada Diskusi HAM dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 secara daring, Selasa (2/11).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top