Hindari 14 Jenis Pelanggaran di Operasi Zebra Jaya 2022
Operasi Zebra 2022 digelar mulai 3 Oktober 2022. Ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.
berdasarkan Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Operasi Zebra Jaya digelar hingga tanggal 16 Oktober 2022. Operasi Zebra digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
"Mulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022," demikian caption video yang diunggah @TMCPoldaMetro, Kamis (29/9/2022).
Adapun tujuan dari Operasi Zebra Jaya 2022 untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi. Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
- Melawan Arus
Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya