Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hentikan Tambang Pasir di Laut Makassar

Foto : Antara

Makasar New Port (MNP), Sulawesi Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para pegiat lingkungan mendesak dihentikannya rencana tambang pasir laut di perairan Makassar. Rencana penambangan di diperairan Sangkarrang, Makassar-Sulawesi Selatan berpotensi merusak ekologis serta mempersempir ruang gerak nelayan.

Koordinator Kampanye-Eksekutif Nasional WALHI Edo Rahman mengatakan, praktik penambangan pasir laut untuk kepentingan proyek reklamasi Makasar New Port (MNP) yang dilakukan oleh kapal Queen of the Netherlands milik PT Royal Boskalis di perairan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan terbukti merusak kawasan perairan Makasar. Pembangunan MNP yang digawangi oleh Pelindo memiliki luas 1.428 hektar yang akan direncanakan selesai pada tahun 2025.

Royal Boskalis adalah kontraktor yang memenangkan tender penyediaan pasir untuk kepentingan reklamasi yang menambang di wilayah konsesi sejumlah perusahaan lokal di Sulsel. Berbagai fakta di lapangan menunjukkan, penambangan pasir tersebut telah berdampak buruk dan sudah berkali-kali ditolak oleh 5000 penduduk di Kepulauan Sangkarrang, mewakili 1456 keluarga nelayan tradisional.

Lokasi tambang pasir laut berada di wilayah tangkap utama nelayan di Kepulauan Sangkarrang (Pulau Kodingareng Lompo, Pulau Barang Lompo dan Pulau Langkai). "Penolakan penduduk Kepulauan Sangkarrang hingga Makassar terjadi akibat pengrusakan wilayah tangkap nelayan dan proses konsultasi sepihak," ungkap Edo dalam konpres online-nya di Jakarta, Selasa (4/8).

Sejak perusahaan itu menambang pasir pada kurun Februari - Juli 2020, penurunan hasil tangkapan nelayan terjadi secara drastis. Berdasarkan penuturan Edo, seringkali nelayan harus pulang dengan tangan kosong. Situasi ini secara cepat pula menyebabkan peningkatan jumlah utang keluarga nelayan. "Pandemi Covid-19 terpaksa dihadapi keluarga pesisis laut dengan beban berlapis. Padahal nelayan kecil harus dilindungi," pungkas Edo. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top