Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Heboh! Hadapi Ancaman Kapal Selam Nuklir, RI Ajukan "Indonesian Paper" ke PBB, Ada Apa?

Foto : Daily Mail

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia akan mengajukan "Indonesian Paper" ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Proposal bertajuk resmi "Nuclear Naval Propulsion" diajukan Perwakilan Tetap RI di PBB dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) yang digelar di New York pada 1-26 Agustus.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tri Tharyat menjelaskan proposal dalam bentuk kertas kerja itu diajukan untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir.

"Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan," ujar Tri dalam keterangan pers Minggu, 31 Juli 2022.

NPT RevCon sendiri merupakan Konferensi untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975.

Tri juga menuturkan bahwa "Indonesian Paper" diajukan RI untuk membangun kesadaran atas potensi risiko kapal berkekuatan nuklir serta untuk menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top