Heboh! Hadapi Ancaman Kapal Selam Nuklir, RI Ajukan "Indonesian Paper" ke PBB, Ada Apa?
Ilustrasi
Melalui keterangan resminya, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York menuturkan posisi geografis sebagai negara kepulauan membuat Indonesia semakin rentan atas potensi risiko meningkatnya program kapal selam bertenaga nuklir. Oleh karenanya, dokumen ini diproyeksikan sebagai upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus.
"Risiko program ini tidaklah kecil. Jika tidak ditangani dengan baik, dapat terjadi kebocoran nuklir saat transportasi, perawatan, penggunaan, serta pencemaran lingkungan akibat radiasi nuklir yang membahayakan manusia dan sumber daya laut," kata dia.
"Selain itu, material nuklir yang digunakan dalam kapal selam militer juga rentan untuk diselewengkan menjadi senjata. Jika tidak diatur dengan ketat, kegiatan ini akan menjadi preseden yang justru akan mendorong proliferasi senjata nuklir," tambahnya.
PTRI New York juga menyatakan bahwa "Indonesian Paper" seusai sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, sekaligus upaya berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas dunia.
Beberapa negara yang pro terhadap program kapal selam bertenaga nuklir menilainya sejalan dengan perjanjian internasional seperti Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) atau Traktat Nonproliferasi Nuklir.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya