Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Heboh! Ditangkap Densus 88, MUI Langsung Nonaktifkan Ahmad Zain

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Djaidi menyatakan bahwa MUI memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Keputusan ini bertujuan agar Zain fokus dengan persoalan hukum yang tengah dihadapinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme oleh kepolisian.

Djaidi menegaskan bahwa MUI mendukung tindakan hukum dan terorisme serta menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada penegak hukum.

Ia mengatakan Zain dapat diberhentikan sebagai pengurus jika keputusan hukum tetap sudah ada. Namun, mekanisme tersebut ilakukan berdasarkan rapat Dewan Pimpinan MUI terlebih dulu.

"Ya nanti tergantung gimana hasil keputusan Rapat Pimpinan MUI. Nanti ada perubahan penyempurnaan kepengurusan bila kekuatan hukum tetap. Ada PAW. Nah itu kalau sudah ada putusan yang inkhrah yang bersangkutan diberhentikan. Tapi tergantung gimana itu hasil rapat nanti," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top