Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 17 Nov 2021, 10:30 WIB

Heboh! Ditangkap Densus 88, MUI Langsung Nonaktifkan Ahmad Zain

Foto: istimewa

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Djaidi menyatakan bahwa MUI memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Keputusan ini bertujuan agar Zain fokus dengan persoalan hukum yang tengah dihadapinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme oleh kepolisian.

Djaidi menegaskan bahwa MUI mendukung tindakan hukum dan terorisme serta menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada penegak hukum.

Ia mengatakan Zain dapat diberhentikan sebagai pengurus jika keputusan hukum tetap sudah ada. Namun, mekanisme tersebut ilakukan berdasarkan rapat Dewan Pimpinan MUI terlebih dulu.

"Ya nanti tergantung gimana hasil keputusan Rapat Pimpinan MUI. Nanti ada perubahan penyempurnaan kepengurusan bila kekuatan hukum tetap. Ada PAW. Nah itu kalau sudah ada putusan yang inkhrah yang bersangkutan diberhentikan. Tapi tergantung gimana itu hasil rapat nanti," kata dia.

Djaidi menyatakan selama menjadi pengurus dalam koridor MUI, Zain tak pernah melakukan sesuatu yang dilarang. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan Zain di luar kepengurusan MUI tersebut lantaran menurutnya hal itu merupakan ranah pribadi yang bersangkutan. Ia mengatakan MUI mengedepankan paham Islam Wasathiyah, moderasi yakni tak kiri dan kanan namun berada dii tengah.

Sebelumnya, MUI telah membenarkan terduga teroris bernama Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Sebagai informasi, penangkapan Zain An-Najah terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat,oleh Densus 88 pada Selasa (16/11). Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Selain itu Ahmad Zain An-Najah merupakan doktor di bidang ushul fiqh lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir yang aktif memberikan ceramah dan seminar serta tokoh aktif di organisasi keislaman.



Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Sindi B Natalia Panjaitan

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.