Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hasil Survei Nasional Ungkap Berapa Gaji Dosen di Indonesia, Layakkah?

Foto : The Conversation

Hasil survei nasional yang diikuti hampir 1.200 partisipan dosen aktif, yakni tidak sedang melaksanakan tugas atau izin belajar lanjut.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai catatan, rata-rata upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia berkisar pada angka Rp 2.910.632 pada 2023.

Banyak orang mengira bahwa semua dosen menerima tunjangan profesi - yang dikenal dengan sebutan sertifikasi dosen (serdos) - dengan nominal yang besar. Padahal, kenyataannya tidak semua dosen menerima komponen ini.

Jika pun mereka menerimanya, besarannya hanya sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongannya, biasanya baru bisa diurus setelah bekerja minimal sekitar 4 tahun, dan sering kali tak sepadan dengan kualifikasi mereka.

Bahkan, untuk dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kualifikasi sekaliber S3 dengan jabatan fungsional Lektor (Assistant Professor), tunjangan serdos mereka dipatok pada angka Rp 2.802.300. Angka ini jauh tertinggal, misalnya, jika dibandingkan tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lulusan S1 yang sebesar Rp 3.980.000.

Apakah pemasukan para dosen ini terbilang layak?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top