Haris Azhar Temukan Data Dugaan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
Founder Lokataru Foundation Haris Azhar
Foto: istimewaSERANG - Founder Lokataru Foundation Haris Azhar mengaku punya banyak data dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam proses Pilkada serentak di Banten. Terutama dugaan pelanggaran yang dilakukan para kepala desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang. Bukti berjenjang hingga saksi,” kata Haris saat konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11).
Dalam konfrensi pers, Lokataru Foundation mengungkap sejumlah data, mulai dari keterlibatan para kepala desa hingga ketua Apdesi dalam mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah, yang notabena jagoan diusung Partai Gerindra.
“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif. Persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkanlah etika yang baik. Buktikan bahwa dia layak jadi menteri, buktikan kalau para penegak hukum, penegak hukum untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu atau individu tertentu,” ujar Haris.
Saat proses Pilkada, kata dia, Mendes Yandri cukup rutin mengunjungi Banten, terutama Kabupaten Serang. Hal ini diduga kuat berkorelasi dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah yang saat ini menjadi calon bupati Serang.
“Banyak desa lain yang bisa dikunjungi, kok rajin betul datang ke sini. Biarkan istrinya tidak terbayang bayangi oleh jabatanya dia. Profesional lah, jangan bikin malu kabinet Prabowo. Perlu kita kabarkan ke istana, kabarkan kepada Pak Prabowo yang masih keliling dunia,” ujar Haris.
Terdapat pula dugaan pelanggaran terkait penyelewenangan instrument hukum oleh aparat penegak hukum. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi oleh aparat penegak hukum untuk mendukung Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib Hamas (pasangan calon bupati Serang).
“Berikan dalam beberapa waktu ke depan, untuk warga mengembangkan kebebasan, menimbang nama-nama yang ada untuk mereka pilih. Warga tidak butuh seorang menteri, untuk menentukan pilihan. Warga tidak butuh penegak hukum untuk membuat pilihan-pilihan,” ujar Haris.
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menambahkan, terdapat upaya intervensi hukum oleh Kejaksaan Tinggi Banten untuk menekan salah satu pasangan calon gubernur. Hal ini berupa pemanggilanTb Chaeri Wardana, suami calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany. Kasus lama diungkit saat pilkada oleh Kejati Banten. Bahkan menggiring media massa agar beropini untuk menurunkan citra kandidat di Pilkada Banten.
“Kami menduga ada orkestrasi kuat dari figur politik berpengaruh dengan sumber daya besar. Perangkat desa dan aparat penegak hukum turut berperan sebagai penggerak untuk memenangkan salah satu pasangan calon, dengan modus-modus yang lebih para dibandingkan pelanggaran pemilu pada pilpres 2024 lalu,” ujar Delpedro. (*)
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Ditjen Hubdat Lakukan Sosialisasi Keselamatan pada Pengemudi Angkutan Barang
- Dazul Herman Pimpin PT. Krakatau Sarana Properti
- Hari Terakhir Kampaye Pilkada
- InJourney Airports Raih Rating Platinum di Asia Sustainability Reporting Rating 2024
- Bappenas Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sasar Kelompok Bawah