Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Belanja Pegawai

Hari Ini, THR ASN Jabar Mulai Dibayarkan

Foto : ANTARA/M Agung Rajasa

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural pada 23 Mei 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi. PP ini mengatur besaran THR untuk pimpinan lembaga nonstruktural (LNS) dan pegawai non-PNS. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah soal pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan.

tgh/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top