Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Belanja Pegawai

Hari Ini, THR ASN Jabar Mulai Dibayarkan

Foto : ANTARA/M Agung Rajasa

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Pekan ini, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparat Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat (Jabar) dipastikan dibayar. Pemerintah Provinsi Jabar menyatakan sudah siap mengucurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 903/3386/SJ.

"THR untuk kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta ASN dialokasikan dari APBD dan untuk dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2018 sebesar penghasilan pada bulan Mei 2018. Dan untuk pemberian gaji ke 13 diupayakan untuk dibayarkan pada minggu pertama bulan Juli 2018 sebesar penghasilan bulan Juni 2018," jelas Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan di Bandung, Minggu (3/6).

Dalam surat edaran Mendagri tersebut diatur besaran THR dan komponennya. Adapun komponen THR dan gaji ketiga belas untuk Gubernur, Wagub, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali kota, pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari gaji pokok atau uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Sedangkan komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN Daerah terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD atau tunjangan kinerja atau sebutan lainnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top