Harga Pupuk di NTB Tembus 300 Ribu, Izin Disributor Terancam Dicabut
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Foto: antaraJAKARTA - Pemerintah jangan lengah mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi ke petani jika ingin mewujudkan swasembada pangan. Sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang menghambat distribusi pupuk bersubsidi.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin distributor yang menjual pupuk dengan harga mahal. Hal itu untuk merespons hasil temuan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait harga pupuk yang sangat mahal di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kalau benar, sudah pasti ditindak. Itu sudah pasti. Kalau benar, bisa jadi izinnya saya cabut,” tegas Amran di Jakarta, Kamis (9/1).
Sebelum mencabut izinnya, kata Amran, dirinya terlebih dahulu mengecek terlebih dahulu soal informasi distributor atau pengecer yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET). “Tolong cek alamatnya, orangnya siapa, itu saya evaluasi dan bisa saya cabut izinnya,” ucapnya.
Dia menegaskan petani jangan dibikin susah padahal mereka merupakan garda terdepan untuk mencapai swasembada pangan.
Kondisi harga pupuk yang tinggi di NTB itu terungkap saat Wakil Menteri Pertanian Sudaryono melakukan tanam raya padi varietas unggul Gadjah Mada Gogo Rancah (Gamagora) 7 bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Desa Pengembur, Kecamatan Punjut, Lombok Tengah, NTB pada 6 Januari lalu. Wamentan mendapatkan harga pupuk di lokasi tersebut tembus hingga 300 ribu rupiah per kuintal atau per 100 kilogram (kg).
Wamentan meminta PT Pupuk Indonesia segera menelusuri masalah ini, dengan harapan petani tidak membeli pupuk di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
"Yang paling mahal disini berapa? 300 ribu rupiah per 1 kuintal? Berarti 150 ribu rupiah per sak. Nah, disini sudah ada direksi dari PT Pupuk Indonesia, InsyaAllah hari ini masalah pupuk di NTB selesai," tegas Sudaryono, Rabu (8/1).
Wamentan mengungkapkan permasalahan yang dihadapi para petani untuk menuju swasembada pangan selama ini salah satunya adalah persoalan pupuk.
Karena itu, dia mengungkapkan, per 1 Januari 2025, Kementan resmi menetapkan HET pupuk bersubsidi sebesar 2.250 rupiah per kg untuk pupuk urea, pupuk NPK 2.300 rupiah per kg, pupuk NPK untuk kakao 3.300 rupiah per kg, serta pupuk organik 800 rupiah per kg.
"Kalau ditanya ke petani-petani permasalahan di pertanian, selalu jawabnya pupuk. Harga pupuk di pengecer itu harga 115.000 rupiah per sak isi 50 kg, jadi kenapa ada praktik harga lebih mahal? Biasanya dibebankan ongkos kirim, makanya ada yang harganya 150.000 rupiah," ungkap Sudaryono.
Penyederhanaan Aturan
Wamentan Sudaryono mengungkapkan, sejak 1 Januari 2025, sistem distribusi pupuk diperbaiki agar lebih efisien dan langsung ke petani. Tahun lalu, dia mengungkapkan penyaluran pupuk itu dilakukan secara berjenjang, sehingga membutuhkan waktu lama.
Namun sekarang ini pemerintah memangkas 145 terkait distribusi pupuk. Saat ini, distribusi pupuk tersebut langsung disalurkan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gapoktan.
Dengan adanya penyederhanaan aturan, distribusi pupuk kini dapat berjalan lebih cepat, tanpa kendala seperti tahun-tahun sebelumnya yang memerlukan waktu berbulan-bulan untuk penyaluran. Hal ini, menurut, Wamentan Sudaryono sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
Selain itu, Wamentan Sudaryono juga memastikan kebutuhan pupuk untuk 2025 sudah dipastikan aman. Pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk 2025 sebesar 9,5 juta ton, dwngan rincian Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- 2024 Tahun Terpanas di Dunia, Suhu Meningkat Lebih dari 1,5°C untuk Pertama Kalinya
- KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
- Menlu RI: Asta Cita sebagai Panduan Strategis Diplomasi Indonesia
- Menhub Dorong Optimalisasi Bandara Kertajati
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kenapa Masyarakat Masih Takut?