Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi BTS

Hakim Minta Johnny G Plate Percayai Proses Peradilan

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Jalani Sidang -- Mantan Menkominfo Johnny G. Plate (kedua kiri) usai mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam perkara ini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan pendukung Kominfo periode 2020--2022 yang merugikan keuangan negara sebesar 8.032.084.133.795,51 rupiah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top