![Hakim Kabulkan Proposal Perdamaian PT Merpati Airlines](https://koran-jakarta.com/images/article/phpquycg__resized.jpg)
Penegakan Hukum - Merpati Bisa Terbang Lagi
Hakim Kabulkan Proposal Perdamaian PT Merpati Airlines
![Hakim Kabulkan Proposal Perdamaian PT Merpati Airlines](https://koran-jakarta.com/images/article/phpquycg__resized.jpg)
Foto : ANTARA/Muhamad Nasrun
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Asep Ekanugraha, mengatakan dengan dikabulkan proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines Persero, berarti Merpati bisa terbang lagi.
"Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines Persero.
Dengan demikian, Merpati bisa terbang lagi," tegas Asep, usai sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Merpati akan disuntik modal oleh PT Intra Asia Corpora (IAC) dengan nilai 6,4 triliun rupiah. Intra Asia Corpora sendiri sempat menjadi pemegang kendali maskapai Kartika Airlines. Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya