Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Merpati Bisa Terbang Lagi

Hakim Kabulkan Proposal Perdamaian PT Merpati Airlines

Foto : ANTARA/Muhamad Nasrun
A   A   A   Pengaturan Font

Rencana perdamaian itu diterima berdasarkan lebih dari 1/2 atau 1/2 jumlah kreditur yang piutangnya dijamin dengan gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotik atau hak agunan atas kebendaan lainnya, yang hadir dan mewakili paling sedikit 2/3 bagian dari seluruh tagihan kreditur tersebut.


Merpati memiliki nilai tagihan dalam PKPU mencapai 10,7 triliun rupiah dari kreditur. Sedangkan asetnya hanya 1,2 triliun rupiah. Ekuitas maskapai pelat merah ini tercatat minus sekitar sembilan triliun rupiah.


Permohonan PKPU ini diajukan oleh PT Parewa Catering, salah satu kreditur konkuren yang berkantor di Casablanca, Jakarta. Kemudian, saat pengajuan PKPU ini terungkap, sebanyak 222 kreditur konkuren juga mengikutkan diri sebagai pemohon PKPU.


Dari sini, terungkap PT Merpati Nusantara Airlines memiliki utang sebesar 5,2 triliun rupiah. Tak hanya kreditur konkuren saja, PT Merpati Airlines juga berutang kepada tiga kreditur separatis, dua di antaranya adalah Kementerian Keuangan dan Otoritas Bandara senilai 3,3 triliun rupiah.

Sementara terhadap kreditur preferen, yakni pekerja, PT Merpati Airlines memiliki tanggungan utang sebesar 1,7 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top