Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

Guru Lolos "Passing Grade" PPPK 2021 Diprioritaskan

Foto : Antaranews

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

A   A   A   Pengaturan Font

Proses Seleksi
Lebih lanjut, Nadiem menambahkan, prioritas tersebut tertuang dalam Permen PANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I. Selain itu, diterangkan pada Pasal 32 bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Dia menuturkan, seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II. Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Mendikbudristek menambahkan pemerintah akan terus memberikan solusi terbaik bagi para guru non-ASN. Terlebih mereka yang telah mendedikasikan diri untuk mendidik peserta didik menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Sementara itu, Koordinatir Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, juga mendesak agar skema prioritas 1, 2, dan 3 dalam seleksi Guru PPPK 2022 nanti dilaksanakan berdasarkan data yang valid.

"Jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK Tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022 nanti,"ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top