Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

Guru Lolos "Passing Grade" PPPK 2021 Diprioritaskan

Foto : Antaranews

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guru lolos seleksi passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 diprioritaskan dalam seleksi tahun 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di Jakarta, Senin (6/6).

Nadiem menambahkan, pada seleksi ASN PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 guru lolos passing grade atau nilai ambang batas. Mereka tidak lulus tes sebab tidak dapat formasi dan akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

"Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini," katanya.

Proses Seleksi
Lebih lanjut, Nadiem menambahkan, prioritas tersebut tertuang dalam Permen PANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I. Selain itu, diterangkan pada Pasal 32 bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Dia menuturkan, seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II. Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Mendikbudristek menambahkan pemerintah akan terus memberikan solusi terbaik bagi para guru non-ASN. Terlebih mereka yang telah mendedikasikan diri untuk mendidik peserta didik menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Sementara itu, Koordinatir Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, juga mendesak agar skema prioritas 1, 2, dan 3 dalam seleksi Guru PPPK 2022 nanti dilaksanakan berdasarkan data yang valid.

"Jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK Tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022 nanti,"ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top