Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekrutmen CPNS | Formasi untuk Guru Sekitar 112.000 Orang

Guru Honorer Mesti Diprioritaskan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah seharusnya dapat memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer atau tanpa batasan usia untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal perlu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka selama ini.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pandu Baghaskoro, mengatakan rencana pengangkatan guru honorer menjadi PNS tentu sangat baik dan telah lama dinanti oleh seluruh guru honorer di Indonesia. Namun, dari 157.210 guru honorer yang terdapat pada basis data pemerintah, hanya 12.883 yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS.

Hal tersebut, menurut Pandu, membuat nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun pun dirasa menjadi sia-sia. "Saya rasa hak untuk mengikuti seleksi CPNS haruslah diberikan kepada seluruh guru honorer terdaftar. Pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk memberi pengecualian persyaratan CPNS bagi guru honorer ini, misalnya menghapuskan batas usia maksimal khusus untuk guru honorer," jelasnya.

Namun, dia juga berpendapat bahwa unjuk rasa yang dilakukan guru honorer menuntut agar pengangkatan menjadi PNS hanya mengacu pada lama pengabdian tanpa ada ujian seleksi, dinilai tentu saja bukanlah hal yang tepat.

Hal tersebut, lanjutnya, karena guru PNS tetap harus memiliki kompetensi yang mumpuni untuk melaksanakan tugas seorang guru dengan baik.

Sebagai gantinya, lanjut Pandu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan penghargaan yang setimpal sehingga kesejahteraan guru juga terjamin.

"Pemerintah perlu memberikan hak bagi seluruh guru honorer untuk ikut tes seleksi CPNS. Di sinilah para guru honorer dapat bersaing satu dengan yang lainnya secara adil. Seleksi inilah juga yang nantinya akan menyaring kesalahan masa lalu di mana sejumlah pengangkatan guru honorer terjadi di luar landasan Undang-Undang yang berlaku. Melalui seleksi ini juga, pemerintah dapat betul-betul memperoleh tenaga pengajar yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan," paparnya.

Selain itu, ujar dia, seleksi CPNS untuk guru honorer perlu dipastikan dapat menguji kemampuan guru honorer dengan baik. Beberapa bidang uji yang perlu untuk diikutsertakan seperti psikotes (melihat tingkat motivasi dan minat), uji kemampuan teknis (kompetensi dalam bidang ilmu seperti matematika, IPA, olahraga atau ilmu agama), serta uji kemampuan mengajar (kemampuan guru dalam memberikan materi pengajaran, membimbing siswa dan kreativitas dalam mengajar).

Pandu menguraikan, ada baiknya juga seleksi dibagi menjadi beberapa tahap untuk memudahkan proses seleksi, seperti di tahap satu mengikuti psikotes, dan bagi yang lolos tahap satu dapat melanjutkan ke tahap dua untuk mengikuti uji kemampuan teknis dan yang lolos masuk ke tahap tiga untuk mengikuti uji kemampuan mengajar.

"Seleksi yang ketat dan bertahap seperti ini juga akan dapat meningkatkan kualitas pengajar nasional," pungkasnya.

Jumlah Formasi

Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan telah mengungkap informasi dari pemerintah mengenai rencana penerimaan CPNS pada 2018 dengan formasi keseluruhan sebanyak 238.000 orang. "Informasi yang saya terima, dari total formasi CPNS, sekitar 112.000 orang akan dialokasikan untuk tenaga guru, termasuk guru honorer dan guru agama yang belum diangkat," katanya.

Selain tenaga guru, pemerintah juga mengalokasikan penerimaan CPNS tenaga kesehatan sekitar 60.000 orang, meliputi tenaga dokter, bidan, perawat, dan apoteker, yang belum diangkat menjadi PNS.eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top