Gubernur Sulut Bantah Adanya Penawaran Uang
Mantan anggota Komisi II DPR ini mengaku lega karena diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dugaan pemberian sejumlah duit proyek e-KTP kepada dirinya.
"Sekarang majelis hakim yang akan memutuskan. Sekali lagi saya katakan, saya bahagia waktu dikonfrontir oleh Pak Novel (Baswedan penyidik KPK) waktu itu," kata Ganjar.
Nama Ganjar disebut dalam persidangan e-KTP oleh mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan Ganjar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR telah menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP.
Ia menyebut awalnya Ganjar menolak menerima 150 ribu dollar AS. Ketika jumlah uang ditambah menjadi 520 ribu dollar AS, barulah Ganjar mau menerima.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya