Kasus E-KTP - Ganjar Pranowo Lega Diberi Kesempatan untuk Klarifikasi
Gubernur Sulut Bantah Adanya Penawaran Uang
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jazuli dan Nu'man tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, Senin (3/7), KPK memeriksa Yasonna H Laoly, mantan anggota Komisi II DPR, yang saat ini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Yasonna diperiksa selama empat jam sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus.
Seharusnya, Yasonna diperiksa bersama dengan Ade Komarudin dan Netty Marliza, namun keduanya tidak hadir.
Olly menyebutkan tidak ada perbedaan pemeriksaannya kali ini dengan pemeriksaan saat di persidangan untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis, 27 April 2017.
"Tidak ada perbedaan. Sama kayak di sidang pengadilan, cuma lengkapi yang dulu jadi saksi," kata Olly.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya