Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gubernur Jatim Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Foto : ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf di sela apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat tahun 2023 di Surabaya, Senin (17/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Jatim larang ASN mudik gunakan mobil dinas

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayah provinsi setempat menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2023.

"Saya minta ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk memedomani dan melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023," katanya di Surabaya, Senin.

Khofifah menjelaskan Surat Edaran itu memuat imbauan tentang pelaksanaan disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi ASN selama libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, termasuk di antaranya larangan mudik menggunakan mobil dinas.

Surat Edaran tersebut berisi sejumlah aturan bagi ASN selama masa cuti bersama Lebaran yang ditetapkan tanggal 19 - 25 April 2023.

Salah satunya mengatur pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan dan perayaan hari besar lainnya. Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, pejabat dan pegawai di lingkungan instansi pemerintahan, dilarang melakukan permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top